Selasa, 05 Januari 2021

Pembelajaran Tatap Muka Tertunda Lagi

Sejatinya tanggal 4 Januari 2021, pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2020-2021 telah dilakukan pembelajaran tatap muka sesuai dengan SKB 4 Menteri. Berdasarkan keputusan tersebut sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka di 2021 dengan memenuhi poin - poin berikut ini :

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti: Toilet bersih dan layak; Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer; Disinfektan.

2. .Mampu mengakses fasilitan layanan kesehatan; 

3. Kesiapan menerapkan wajib masker;

 4. Memiliki thermogun; 

5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang Memiliki comorbid tidak terkontrol; Tidak memiliki akses transportasi yang aman; Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

Namun kasus covid-19 meningkat maka pembelajaran tatap muka kembali ditunda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Geliat Guru Maros dalam memperingati HGN ke 76 Tingkat Kabupaten Maros

HGN 76 Tingkat Kabupaten Maros Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional yang ke 76 yang jatuh pada tanggal 25 November 2021,...