Maros Menuju Kabupaten Literasi
Tulisan ini saya buat sebagai salah satu pemikirian langkah apa yang harus diambil untuk menjadikan Maros sebagai Kabupaten Literasi. Hari ini sudah di jadwalkan ada pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros untuk membahas persiapan apa yang harus dilakukan untuk menjadikan Maros sebagai Kabupaten Literasi. Namun beberapa saat ada telepon bahwa kegiatan itu di tunda karena Ibu Wakil Ketua DPRD ada pertemuan dengan Wakil Bupati Maros.
Untuk
menjadi Kabupaten Literasi, perlu pemikiran dan persiapan yang mantap agar hal
itu dapat terwujud. Mengapa sebuah kabupaten perlu mencanangkan sebagai
Kabupaten Literasi?. Dari sudut pandangan seorang pendidik ini sangat penting
sejalan dengan program sekolah yang mencanangkan program literasi. Peserta didik itu perlu selalu melakukan
kegiatan literasi mulai dari rumah dan di lingkungan tempat tinggalnya.
Untuk
menjadi kabupaten literasi ada beberapa hal yang pelu dilakukan antara lain :
1. Pengintegrasian literasi ke RPJMD
dan RPJMDes, Renstra Diknas, dan Dispora, serta Perpustakaan Daerah.
2. Pengumpulan data siswa yang belum
bisa membaca di SD/MI dan SMP/MTs.
3. Pembentukan Pokja Kabupaten
Literasi, baik di level Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Sekolah, serta
penerbitan SK oleh Bupati Maros.
4. Penyiapan dan penerbitan instruksi
BupatiMaros tentang pelaksanaan gerakan literasi di tingkat Kabupaten,
kecamatan, desa, sekolah serta masyarakat.
5. Iidentifikasi , seleksi dan
penerapan sekolah dan desa literasi.
6. Pelatihan pengelolaan/pustakawan
sekolah dan desa.
7. Sosialisasi dan publikasi,
8. Rekruitmen kader literasi desa.
9. Pelatihan guru kelas awal, khususnya
yang ditetapkan sebagai sekolah/madrasah literasi.
Di
dalam masayarakat sudah diterapkan budaya literasi. Budaya literasi dalam
konteks ini bukan hanya masalah bagaimana suatu bangsa bebas dari buta aksara,
melainkan juga yang lebih penting, bagaimana warga bangsa memiliki kecakapan
hidup agar mampu bersaing dan bersanding dengan bangsa lain untuk menciptakan
Kesejahteraan dunia. Dengan kata lain, bangsa dengan budaya literasi tinggi
menunjukkan kemampuan bangsa tersebut berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif,
komunikatif sehingga dapat menyaingi persaingan global.
Sebagai
bangsa yang besar, Indonesia khususnya Kabupaten Maros harus mampu
mengembangkan budaya literasi sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21
melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai
dengan masyarakat, penguasaan enam literasi dasar yang disepakati oleh world
economic forum pada tahun 2015 menjadi sangat penting tidak hanya bagi peserta
didik, tetapi juga bagi orang tua dan seluruh warga masyarakat. Enam literasi
dasar tersebut mencakup literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains,
literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan.
Untuk
menjadi sebuah Kabupaten Literasi, sebuah daerah terlebih dahulu harus
membentuk Gerakan Literasi Daerah yang melibatkan instansi terkait, atau secara
lintas sektoral. Selanjutnya juga dibuatkan payung hukumnya berupa Peraturan
Daerah, seterusnya juga ada penganggaran melalui APBD, hingga menyiapkan
SDM-nya, diantaranya melalui pelatihan-pelatihan, dan sebagainya.
Yang
membutuhkan sebuah perpustakaan sebetulnya bukan hanya sekolah atau kampus,
tetapi juga tempat-tempat yang banyak dikunjungi orang juga memerlukan
perpustakaan atau tempat membaca .Gerakan Literasi pada dasarnya bertujuan agar
masyarakat tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan buku-buku yang mereka
butuhkan.
Semoga
Kabupaten Maros dapat di wujudkan sebagai Kabupaten Literasi sehingga dapat
meningkatkan kecakapan hidup masyarakat dan tidak ada lagi masyarakat yang buta
huruf.
Maros, 11
Februari 2021
Amiruddin, S.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar